Apa Itu Zakat Maal? Ini Penjelasan, Syarat, dan Cara Pembayarannya
Zakat maal (زكاة المال) adalah salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nishab dan haul. Namun, banyak dari kita yang belum memahami betul apa saja yang termasuk zakat maal, bagaimana cara menghitungnya, dan apakah semua harta wajib dizakati?
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara ilmiah, syar’i, dan praktis, disertai dalil-dalil Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.
Apa Itu Zakat Maal?
Zakat maal adalah zakat atas harta benda (al-amwal) yang dimiliki dan berkembang, seperti:
-
Uang/tabungan
-
Emas dan perak
-
Nilai barang dagangan
-
Surat berharga
- Mata uang asing
-
Aset produktif lainnya
Dalil dari Al-Qur’an:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)
Dalil dari Hadits:
“Tidaklah seseorang yang memiliki emas atau perak dan tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat akan dipanaskan kepadanya lempengan dari api neraka…”
(HR. Muslim no. 987)
Penjelasan Ulama
Imam Ibn Qudamah رحمه الله berkata:
“Zakat itu wajib atas setiap harta yang berkembang (namiy) dan telah mencapai nishab serta telah berjalan satu haul (satu tahun hijriyah).”
(Al-Mughni, 2/479)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله juga menjelaskan:
“Zakat maal mencakup uang, emas, perak, barang dagangan, dan semua harta yang berpotensi berkembang.”
(Syarh Mumti’, 6/14)
✅ Syarat Wajib Zakat Maal
Agar harta terkena kewajiban zakat maal, harus memenuhi syarat berikut:
-
Milik penuh (al-milk at-taam)
Harta tersebut sepenuhnya milik pribadi dan bebas digunakan. -
Mencapai Nishab (batas minimal)
Nishab zakat maal = senilai 85 gram emas.
Misalnya harga emas Rp 1.100.000 → Nishab = Rp 93.500.000 -
Telah berlalu satu haul (satu tahun hijriyah)
Harta telah dimiliki selama 12 bulan qamariyah. -
Harta bersifat berkembang
Yaitu berpotensi bertambah atau berputar secara produktif.
Contoh Harta yang Wajib Zakat Maal
| Jenis Harta | Wajib Zakat? | Keterangan |
|---|---|---|
| Tabungan | ✅ | Jika saldo tetap di atas nishab selama 1 tahun |
| Emas/Perak | ✅ | Minimal 85 gram emas, 595 gram perak |
| Saham & Investasi | ✅ | Jika diperjualbelikan dan menghasilkan |
| Properti sewaan | ✅ | Zakat dari hasil sewanya, bukan nilai rumah |
| Kendaraan pribadi | ❌ | Tidak wajib kecuali untuk usaha (disewa) |
️ Kapan Waktu Bayar Zakat Maal?
-
Setelah genap 1 tahun harta tersebut mencapai nishab.
-
Disarankan untuk tidak menunda pembayaran setelah tiba haul.
Salurkan Zakat Maal ke Siapa?
Zakat maal hanya sah jika disalurkan kepada 8 golongan (asnaf) sesuai QS. At-Taubah: 60:
-
Fakir
-
Miskin
-
Amil
-
Muallaf
-
Riqab (budak)
-
Gharim (berutang)
-
Fi Sabilillah
-
Ibnu Sabil (musafir)
➡ Solusi terbaik: salurkan melalui LAZ resmi seperti LAZ Peduli Dakwah, agar:
-
✅ Penyalurannya tepat sasaran
-
✅ Ada laporan transparan
-
✅ Disalurkan untuk dakwah, pendidikan, dan bantuan sosial
Bayar Zakat Maal Online Sekarang!
Ingin mudah, aman, dan sesuai syariat?
Gunakan kalkulator zakat & bayar langsung di:
donasi.pedulidakwah.or.id
✅ Cukup 3 menit
✅ Sah secara syariat
✅ Memberi manfaat besar untuk dakwah & umat
Jangan biarkan hartamu menjadi beban di akhirat.
Saatnya membersihkan harta, menumbuhkan keberkahan, dan menjadi bagian dari solusi umat.





