Bayar Zakat ke Lembaga Resmi atau Langsung? Ini Penjelasan Ulama
Banyak umat Islam yang masih bingung saat ingin menunaikan zakat:
“Lebih baik bayar zakat langsung ke orang miskin atau melalui lembaga zakat resmi?”
Pertanyaan ini sangat penting, karena menyangkut keabsahan dan efektivitas zakat yang kita tunaikan. Yuk kita bahas berdasarkan pandangan para ulama, dalil syar’i, dan kondisi masyarakat saat ini.
Pilihan Umum: Langsung atau Melalui Lembaga?
Ada dua cara utama menunaikan zakat:
-
Langsung: Memberikan sendiri kepada fakir miskin atau yang berhak.
-
Melalui LAZ (Lembaga Amil Zakat): Menyalurkan melalui badan resmi yang mengatur distribusinya.
Keduanya sah secara syariat, selama tepat sasaran dan sesuai syarat, namun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Ulama sepakat bahwa:
-
Zakat adalah ibadah muamalah yang tak hanya butuh niat, tapi juga pengelolaan yang bijak.
-
Di masa Nabi ﷺ, zakat ditunaikan melalui amil zakat yang ditugaskan secara resmi.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Disunnahkan menyerahkan zakat kepada amil zakat yang ditunjuk oleh pemerintah, karena lebih teratur dan aman.” (Al-Majmu’ 6/199)
Begitu pula ulama kontemporer menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penyaluran zakat, terutama di zaman modern.
Kelebihan Bayar Zakat ke Lembaga Resmi
✅ Tepat Sasaran
Lembaga resmi menyalurkan zakat sesuai 8 golongan penerima (asnaf).
✅ Transparansi
Ada laporan distribusi, dokumentasi, dan pelaporan berkala.
✅ Efisiensi Penyaluran
Tidak hanya diberikan secara tunai, tapi juga dalam bentuk program: beasiswa, bantuan modal usaha, dakwah, dll.
✅ Menghindari Duplikasi
Kadang orang miskin yang sama menerima zakat berkali-kali, sementara yang lain tidak kebagian.
✅ Legalitas & Pengawasan
Diatur UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diawasi oleh BAZNAS.
Kenapa Memilih LAZ Peduli Dakwah?
Terdaftar Resmi di Kementerian Agama
Disalurkan untuk Dakwah, Santri, dan Pendidikan Islam
Laporan Distribusi Jelas dan Transparan
Program Berkelanjutan, bukan hanya bantuan sesaat
Dengan menyalurkan zakat melalui LAZ Peduli Dakwah, Anda tidak hanya menjalankan kewajiban, tapi juga:
-
Membangun dakwah Islam
-
Membantu pendidikan santri
-
Menjadi bagian dari solusi umat
Tapi Boleh Gak Kalau Saya Langsung Memberi?
Boleh, asalkan:
-
Anda tahu benar kondisi mustahik
-
Tidak ada unsur riya’
-
Tidak salah sasaran (misalnya memberi kepada yang tidak berhak)
Namun, dalam skala besar dan jangka panjang, zakat yang dikelola oleh lembaga jauh lebih berdampak.
Kesimpulan
➡ Kedua cara sah, tapi melalui lembaga resmi lebih efisien, transparan, dan strategis
➡ Ulama klasik dan kontemporer menganjurkan penggunaan amil zakat
➡ LAZ Peduli Dakwah adalah salah satu lembaga terpercaya yang amanah dan aktif di lapangan
Ayo Bayar Zakat di Tempat yang Tepat
Ingin zakatmu:
✅ Sah menurut syariat
✅ Tepat sasaran
✅ Berkontribusi untuk dakwah Islam?
Bayar zakatmu sekarang di:
donasi.pedulidakwah.or.id





